“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses ULF,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, setelah dinyatakan layak operasi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, proses selanjutnya hingga tol dapat beroperasi secara penuh, yakni penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif tol.
“Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), kami tengah menunggu arahan regulator, baik terkait kapan tol akan diresmikan dan operasionalnya akan dilakukan,” katanya.
Dia mengatakan untuk mendukung proses tersebut, saat ini perusahaan sudah mulai sosialisasi pengoperasian jalan tol kepada pengguna, mengingat jalan ini merupakan tol pertama di Aceh.
Tol Sibanceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi tujuh Gerbang Tol (GT) dan enam Simpang Susun (SS) atau interchange. Selain itu, tol sepanjang 74 km ini akan memiliki dua buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho-Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri-Blang Bintang) KM 54.