Tolak Taksi Online Dikecualikan Ganjil Genap, Organda: Stiker Bisa Dipalsukan

Isna Rifka Sri Rahayu
Taksi online. (Foto: ilustrasi/CNBC)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menolak taksi online dikecualikan dari aturan ganjil genap. Asosiasi juga menolak usulan penggunaan stiker sebagai penanda taksi online dikecualikan ganjil genap.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan yakin penggunaan stiker tidak akan efektif tidak akan efektif, bahkan rawan disalahgunakan.

"Kalau pun pakai stiker, itu kan bisa dipalsukan saja. Nanti semua orang seolah-olah taksi online," kata Shafruhan kepada iNews.id, Selasa (13/7/2019).

Menurut dia, stiker ini nantinya membuat banyak pengendara mendaftar sebagai taksi online. Para oknum ini mendaftar hanya untuk mendapatkan stiker sebagai tameng, bukan untuk mencari pelanggan. Akhirnya, kebijakan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan bisa gagal.

"Orang yang selama ini bukan taksi online, jadi dia daftar saja mobilnya jadi taksi online. Daripada beli mobil baru, supaya tidak kena ganjil-genap," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol dan Taksi Online Demo di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

57 tahun lalu

Sopir Taksi Online yang Viral Ngamuk di Tol JORR Ditangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Viral! Sopir Diduga Taksi Online Ngamuk Rusak Mobil Pengendara Lain di Tol JORR

57 tahun lalu

Taksi Listrik Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal