Tolak Taksi Online Dikecualikan Ganjil Genap, Organda: Stiker Bisa Dipalsukan

Isna Rifka Sri Rahayu
Taksi online. (Foto: ilustrasi/CNBC)

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menolak taksi online dikecualikan dari aturan ganjil genap. Asosiasi juga menolak usulan penggunaan stiker sebagai penanda taksi online dikecualikan ganjil genap.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan yakin penggunaan stiker tidak akan efektif tidak akan efektif, bahkan rawan disalahgunakan.

"Kalau pun pakai stiker, itu kan bisa dipalsukan saja. Nanti semua orang seolah-olah taksi online," kata Shafruhan kepada iNews.id, Selasa (13/7/2019).

Menurut dia, stiker ini nantinya membuat banyak pengendara mendaftar sebagai taksi online. Para oknum ini mendaftar hanya untuk mendapatkan stiker sebagai tameng, bukan untuk mencari pelanggan. Akhirnya, kebijakan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan bisa gagal.

"Orang yang selama ini bukan taksi online, jadi dia daftar saja mobilnya jadi taksi online. Daripada beli mobil baru, supaya tidak kena ganjil-genap," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
24 hari lalu

Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab

Seleb
27 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Megapolitan
27 hari lalu

Viral WN Korea Ngamuk di Taksi Online gegara Terjebak Macet di Jakarta Selatan

Megapolitan
2 bulan lalu

Geger! Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas dalam Mobil di Pasar Minggu Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal