TOKYO, iNews.id - Pabrikan otomotif asal Jepang, Toyota menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan rencana untuk memproduksi mobil listrik dalam waktu dekat.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengaku, pertemuan dengan bos-bos Toyota untuk memberikan sosialisasi tentang rencana regulasi kendaraan listrik yang diterapkan beberapa tahun lagi. Regulasi itu termasuk insentif fiskal yang diperoleh oleh pabrikan otomotif jika memproduksi kendaraan listrik.
"Mengenai potensi implementasi dari percepatan electric vehicle dan fasilitas PPnBM yang sedang disusun oleh pemerintah, kami komunikasikan dengan pelaku industri otomotif di sini,” kata Menperin usai bertemu jajaran Toyota di Tokyo melalui keterangan tertulis, Kamis (30/5/2019).
Dia mengatakan, regulasi ini akan dituntaskan tahun ini, namun penerapannya akan dilakukan transisi selama dua tahun. Untuk itu, dia berharap pabrikan otomotif bisa mulai memproduksi mobil listrik pada 2021 atau 2022.
Menperin optimistis pabrikan otomotif tertarik untuk memproduksi mobil listrik. Pasalnya, insentif pajak yang diberikan akan memberikan perbedaan harga yang cukup signifikan antara mobil listrik dan mobil konvensional. Bagi konsumen, mereka juga akan diuntungkan dalam efisiensi konsumsi bensin.