JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta waktu hingga bulan depan atau Mei 2022 untuk menuntaskan pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) tidak produktif. Presiden Jokowi sebelumnya menargetkan pencabutan IUP bisa selesai pada Maret-April ini.
"Total izin dari 2.078 (IUP) yang sudah kita cabut hari ini 1.118 IUP. Masih ada 900 lebih (IUP). Bapak Presiden memberikan target kepada kami selesai Maret-April ini. Tapi karena kita harus hati-hati, ngecek betul, maka kami butuh waktu sampai dengan bulan depan (Mei). Bulan depan harus selesai," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (25/4/2022).
Hingga 24 April 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut sebanyak 1.118 IUP seluas 2,7 juta hektare (ha). Pencabutan dilakukan utamanya karena IUP yang diberikan ke pengusaha tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Selain pencabutan IUP, Satgas juga melakukan pencabutan izin kawasan hutan. Dari 192 rekomendasi izin penggunaan kawasan hutan yang akan dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebanyak 15 izin diantaranya telah dicabut dengan total 482.000 ha.
Sebanyak 15 izin tersebut terdiri dari tiga izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dan 12 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).