BKPM Cabut 1.118 IUP, Bahlil: Kalau Ada yang Keberatan, Monggo

azhfar muhammad
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadahlia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id — Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadahlia, menyampaikan telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan atau IUP dengan luas area mencapai 2.707.433 Hektar. 

Menurut dia, dari 1.118 IUP yang dicabut, 227 perusahaan telah menyampaikan keberatan kepada BKPM atau melalui Satuan Tugas (satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

“Kalau ada yang mau melakukan proses untuk menyampaikan keberatan, monggo lewat satgas. Sampai sekarang sudah ada 227 (perusahaan) yang menyampaikan keberatan,”  kata Menteri Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Dia menjelaskan, untuk mekanisme penyampaian keberatan, pelaku usaha mengajukan surat keberatan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

“Atau Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal akan mengirimkan surat undangan rapat klarifikasi SK Pencabutan IUP kepada pelaku usaha dan  Pelaku usaha diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung, bukti pemenuhan kewajiban, maupun justifikasi terkait kegiatan usaha atas UP yang telah dicabut,” ujar Bahlil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Nasional
8 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara

Nasional
8 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal