Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, Serikat Buruh Ancam Demo Besar-besaran 1 Minggu Lagi

Advenia Elisabeth
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)

Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah harus bisa mengontrol stok dan harga minyak goreng di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan kini semakin tak terkendali setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Jangan sekadar main harga naik, harga turun, lihat juga daya belinya. Daya beli sudah turun 30 persen, upah buruh tidak naik selama 3 tahun, masa harga minyak goreng naik," tandasnya.

Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, serikat buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan. Demo tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun

Nasional
22 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Nasional
29 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Internasional
1 bulan lalu

Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal