Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, Serikat Buruh Ancam Demo Besar-besaran 1 Minggu Lagi

Advenia Elisabeth
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)

Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah harus bisa mengontrol stok dan harga minyak goreng di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan kini semakin tak terkendali setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Jangan sekadar main harga naik, harga turun, lihat juga daya belinya. Daya beli sudah turun 30 persen, upah buruh tidak naik selama 3 tahun, masa harga minyak goreng naik," tandasnya.

Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, serikat buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan. Demo tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
13 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
16 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Guyur Bansos Beras-Minyak Goreng ke 33 Juta Orang, Jaga Stabilitas Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal