Turunkan Emisi Karbon di Luar Industri Migas, Pemerintah Siapkan Perpres Carbon Capture and Storage (CCS)

Heri Purnomo
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kerangka Peraturan Presiden (Perpres) Carbon Capture and Storage (CCS).  Perpres CCS tersebut untuk mendukung penurunan emisi karbon dari industri di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas). 

"Penguatan kerangka peraturan ini juga memungkinkan Indonesia menjadi CCS Hub di kawasan Asia Tenggara," Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menurut dia, penyusunan kerangka Perpres itu dilakukan Kementerian ESDM bekerja sama dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko marves). 

Tutuka menjelaskan, pada tahun 2023, pemerintah telah memilki perangkat peraturan berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) pada Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

"Peraturan ini diharapkan dapat menjadi tonggak pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat lagi," ujar Tutuka.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

11 hari lalu

Neraca Dagang RI Kembali Defisit 450 Juta Dolar AS di Juni 2026

12 hari lalu

Pemerintah Pulihkan Kapasitas PLTP Sarulla ke 330 MW, Siapkan Investasi Rp4,8 Triliun

26 hari lalu

Tok! Harga Minyak Mentah Indonesia Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal