Turunkan Emisi Karbon di Luar Industri Migas, Pemerintah Siapkan Perpres Carbon Capture and Storage (CCS)

Heri Purnomo
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kerangka Peraturan Presiden (Perpres) Carbon Capture and Storage (CCS).  Perpres CCS tersebut untuk mendukung penurunan emisi karbon dari industri di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas). 

"Penguatan kerangka peraturan ini juga memungkinkan Indonesia menjadi CCS Hub di kawasan Asia Tenggara," Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, dalam CCS Forum di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menurut dia, penyusunan kerangka Perpres itu dilakukan Kementerian ESDM bekerja sama dengan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko marves). 

Tutuka menjelaskan, pada tahun 2023, pemerintah telah memilki perangkat peraturan berupa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) pada Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

"Peraturan ini diharapkan dapat menjadi tonggak pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat lagi," ujar Tutuka.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Nasional
3 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
14 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
20 hari lalu

BBM RON 90 ke Atas bakal Dicampur Etanol, Teken Impor Bahan Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal