JAKARTA, iNews.id - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 700 karyawan TMII. Hingga saat ini, pengelola masih membayar gaji karyawan secara penuh.
"Atas 700 karyawan ini, yang pasti kami tidak melakukan lay off. Kami membayar gaji teman-teman di TMII ini secara penuh, walaupun TMII sedang dalam proses revitalisasi atau masih ditutup. Itu komitmen dari PT TWC," ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM TWC Mohamad Nur Sodiq dikutip dari Antara, Sabtu (8/10/2022).
Sodiq menambahkan, jumlah karyawan TMII sebanyak 700 orang yang terdiri dari 460-an karyawan tetap. Sisanya terdapat karyawan PKWT, kontrak dan harian.
Dia menerangkan, fokus perusahaan saat ini menjalankan penugasan dari Kemensetneg sebaik mungkin.
"Kita berusaha apa yang kita terima ini kita optimalkan. Bahwa kita diberikan kewajiban misalnya, mengelola karyawan yang ada, kan apa adanya kita terima, makanya kan kita tidak mengurangi gaji, kita tetap bayar penuh gaji, tidak ada PHK," ucap Sodiq.