Uber Bakal PHK 200 Karyawan di Divisi Rekrutmen

Aditya Pratama
Perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan, Uber Technologies menyampaikan akan melakukan PHK terhadap 200 karyawan di divisi rekrutmen. (Foto: Reuters)

CALIFORNIA, iNews.id - Perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan, Uber Technologies menyampaikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawan di divisi rekrutmen pada, Rabu (21/6/2023) waktu setempat. Hal ini dilakukan di tengah rencana perusahaan untuk mempertahankan jumlah staf sepanjang tahun dan merampingkan biaya.

Mengutip Reuters, pemangkasan karyawan tersebut mempengaruhi kurang dari 1 persen dari total tenaga kerja Uber secara global sebanyak 32.700. Pemangkasan juga sebelumnya dialami 150 karyawan di divisi layanan pengiriman pada awal tahun ini.

PHK karyawan terbaru ini berdampak terhadap 35 persen dari tim perekrutan Uber, menurut laporan Wall Street Journal.

Sebelumnya, Uber memangkas karyawan sebesar 17 persen pada awal pandemi atau pertengahan 2020. Perusahaan melakukan PHK karyawan yang lebih kecil dibanding pesaingnya, Lyft dalam beberapa bulan terakhir.

Di bawah kepemimpinan CEO baru David Risher, perusahaan berbagi tumpangan, Lyft telah memberhentikan sekitar 26 persen karyawan dari total tenaga kerja pada bulan April lalu. 

Pada akhir 2022, perusahaan telah melakukan PHK terhadap 700 karyawan di tengah upaya perusahaan untuk melindungi margin guna merebut lebih banyak pangsa pasar dari pesaing terbesarnya, Uber.

Pada Mei lalu, Uber menyampaikan bahwa perusahaan berada di jalur yang tepat untuk membukukan profitabilitaspendapatan operasional tahun ini dan mempertahankan karyawan setelah jumlah karyawan turun secara berurutan pada kuartal I 2023.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

12 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

13 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

27 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal