CALIFORNIA, iNews.id - Perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan, Uber Technologies menyampaikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawan di divisi rekrutmen pada, Rabu (21/6/2023) waktu setempat. Hal ini dilakukan di tengah rencana perusahaan untuk mempertahankan jumlah staf sepanjang tahun dan merampingkan biaya.
Mengutip Reuters, pemangkasan karyawan tersebut mempengaruhi kurang dari 1 persen dari total tenaga kerja Uber secara global sebanyak 32.700. Pemangkasan juga sebelumnya dialami 150 karyawan di divisi layanan pengiriman pada awal tahun ini.
PHK karyawan terbaru ini berdampak terhadap 35 persen dari tim perekrutan Uber, menurut laporan Wall Street Journal.
Sebelumnya, Uber memangkas karyawan sebesar 17 persen pada awal pandemi atau pertengahan 2020. Perusahaan melakukan PHK karyawan yang lebih kecil dibanding pesaingnya, Lyft dalam beberapa bulan terakhir.