Digugat SEC, Binance PHK Puluhan Karyawan di AS

Aditya Pratama
Binance AS, afiliasi dari raksasa kripto Binance melakukan PHK massal setelah digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). (Foto: Antara)

NEW YORK, iNews.id - Binance AS, afiliasi dari raksasa kripto Binance melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), menurut sumber yang mengetahui persoalan tersebut. Platform kripto itu disebut telah melanggar Undang-Undang (UU) Sekuritas dan otoritas berupaya membekukan asetnya.

Mengutip Reuters, salah satu sumber menyebut sekitar 50 karyawan terdampak PHK. Karyawan di departemen hukum, kepatuhan, dan risiko Binance AS termasuk yang terkena pemangkasan karyawan.

Sebelumnya, SEC menggugat Binance dan CEO Binance Changpeng Zhao ke pengadilan dengan tuduhan menciptakan Binance AS sebagai bagian dari "jejaring penipuan" untuk menghindari UU Sekuritas yang ditujukan untuk melindungi investor AS. 

Tak hanya itu, SEC juga menggugat perusahaan operasi Binance AS, BAM Trading, dengan tuduhan menyesatkan investor tentang kontrol 'perdagangan yang tidak ada' atas platformnya.

SEC juga meminta pengadilan federal untuk membekukan aset Binance AS, termasuk lebih dari 2,2 miliar dolar AS yang disimpan dalam kripto dan sekitar 377 juta dolar AS dalam rekening bank dolar AS. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

5 hari lalu

Merapat! MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini

7 hari lalu

Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal