Uber Digugat 550 Perempuan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di AS

Dinar Fitra Maghiszha
Logo Uber Technologies. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi, Uber Technologies, mendapat gugatan dari 550 perempuan terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS).

Gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco pada Rabu 13 Juli 2022 dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang.

Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi.

Menurut laporan Bloomberg, dikutip Minggu (17/7/2022), gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.

"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun, keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata Adam Slater, pendiri Slater Slater Schulman, dikutip dari BBC, Minggu (17/7).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Internasional
19 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
20 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Megapolitan
27 hari lalu

Pramono Minta Anggaran PKK Tetap Ada di 2026: Kalau Tidak Saya Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal