Uji Coba Kereta Cepat Dimulai, Kemenhub Minta KCIC Asuransikan Penumpang yang Ikut

Suparjo Ramalan
Kereta cepat uji coba pada hari ini. Kemenhub meminta KCIC memberikan asuransi kepada penumpang yang mengikutinya (ist)

JAKARTA, iNews.id – Uji coba terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi dilaksanakan. Hal itu sesuai Surat Persetujuan Uji Coba Operasi Terbatas Kereta Cepat Jakarta-bandung (KCJB) yang dirilis Kamis (14/09) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Melalui surat itu, DJKA meminta agar pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC)  menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menyebutkan bahwa aspek-aspek keselamatan sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP)   harus dipenuhi oleh KCIC.

“Kami mensyaratkan Presiden Direktur PT KCIC agar menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengoperasian perjalanan KCJB dan pemenuhan SMKP selama masa uji coba terbatas,” ucap Risal dikutip Jumat (15/9/2023).

Tak cuma itu, melalui surat pernyataan dari Presiden Direktur PT KCIC, Risal juga mensyaratkan agar seluruh penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas KCJB diasuransikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Dijual Mulai dari Rp250.000 Selama Libur Sekolah

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal