Urus SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Berlaku Mulai 1 Maret, Dirut: Tidak Betul

Binti Mufarida
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan ada salah persepsi di masyarakat tentang Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Ghufron juga membantah kabar bahwa pengurusan berbagai izin, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib menyertakan kartu BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 Maret 2022. 

Menurut dia, instruksi presiden yang mewajibkan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan untuk syarat mengurus perizinan seperti SIM, STNK, melaksanakan ibadah Haji, hingga jual beli tanah, diberlakukan secara bertahap. 

Per Maret 2022, lanjutnya, baru perizinan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Syarat itu, diberlakukan untuk proses jual beli tanah. Sedangkan perizinan lain, seperti SIM, STNK dan pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah masih harus dikaji.

“Ini banyak salah persepsi. Memang per 1 Maret itu berlaku mulai dari perizinan di Kementerian ATR atau BPN untuk jual beli (tanah). Dan itu pun umumnya pembeli dan akan terus dievaliuasi. Jadi yang lain-lain itu belum. Tapi seakan-akan untuk SIM berlaku 1 Maret, itu enggak bener, tidak betul,” kata Ghufron, di sela-sela ajang penghargaan dari ISSA, di Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022).

Dia mengatakan, masih ada salah persepsi di masyarakat bahwa semua perizinan yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 itu akan berlaku efektif per 1 Maret 2022. Padahal penerapannya membutuhkan proses yang cukup panjang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kemensos Terjunkan Pendamping PKH untuk Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif

Buletin
13 jam lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Nasional
21 jam lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
1 hari lalu

Kisah Ibu asal Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Cuci Darah, Layanan BPJS PBI Tetap Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal