Usai Binance, SEC Juga Gugat Coinbase, Apa Penyebabnya?

Dovana Hasiana
Usai Binance, SEC juga gugat Coinbase, apa penyebabnya?. (Foto: Reuters)

Gugatan terhadap Coinbase dilakukan sehari setelah SEC menggugat bursa kripto terbesar di dunia, Binance. SEC menuduh perusahaan tersebut salah menangani dana pelanggan, secara artifisial menggelembungkan volume perdagangan di situs dan mengambil langkah-langkah untuk menghindari peraturan AS.

Pihak berwenang mengatakan akan mengawasi industri secara lebih agresif menggunakan aturan yang ada. Disebutkan banyak aset kripto berfungsi seperti investasi lain yang harus diawasi.

Seperti diketahui, upaya untuk meningkatkan pengawasan telah meningkat setelah keruntuhan dramatis bursa kripto kedua terbesar FTX pada tahun lalu, yang membuat banyak pelanggan tidak dapat mengakses dana mereka.

Pada Selasa, regulator keuangan dari 10 negara bagian AS, termasuk California dan Alabama, juga mengajukan gugatan hukum yang menyatakan bahwa Coinbase beroperasi sebagai dealer sekuritas yang tidak terdaftar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
24 hari lalu

Miliarder Kripto di Dunia Tembus 23 Orang, 9 di Antaranya Raup Kekayaan dari Bitcoin

2 bulan lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

2 bulan lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

4 bulan lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal