Usai Binance, SEC Juga Gugat Coinbase, Apa Penyebabnya?

Dovana Hasiana
Usai Binance, SEC juga gugat Coinbase, apa penyebabnya?. (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai regulator Amerika Serikat menggugat bursa mata uang kripto, Coinbase pada Selasa (6/6/2023) waktu setempat. Ini dilakukan setelah sebelumnya menggugat Binance dan CEO Binance Changpeng Zhao.

Dalam gugatannya, SEC menyatakan, Coinbase telah bertindak sebagai broker, bursa, dan agen kliring untuk investasi tanpa mengikuti aturan SEC. Hal tersebut memungkinkan perusahaan melarikan diri dari pengawasan terhadap konflik kepentingan.

"Seperti yang tertulis dalam gugatan kami, Coinbase sepenuhnya menyadari penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aktivitas bisnisnya, tetapi dengan sengaja menolak untuk mengikutinya," kata Direktur Divisi Penegakan SEC Gurbir S Grewal, dikutip dari BBC, Rabu (7/6/2023).

Usai digugat, Coinbase buka suara. Kepala Petugas Hukum Coinbase Paul Grewal mengatakan, aturan tersebut tidak jelas. Menurut dia, solusinya adalah undang-undang yang adil untuk dimenangkan dan diterapkan secara transparan, bukan dilitigasi atau proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan.

"Sementara itu, kami akan terus mengoperasikan bisnis kami seperti biasa," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Internet
12 hari lalu

Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun

Internet
20 hari lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Bisnis
1 bulan lalu

Sosok Yi He, Pendiri Binance yang Kini Jabat Co-CEO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal