Usut Kasus Pemerkosaan Tenaga Honorer, Kemenkop UKM Konsultasi ke BKN soal Sanksi Pelaku

Michelle Natalia
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop UKM), Arif Rahman Hakim. (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

Dia meminta agar semua pihak dapat menunggu hasil koordinasi tim dengan BKN mengenai hukuman terhadap dua terduga pelaku ASN yang saat ini masih aktif.  

“Proses evaluasi ini sedang dilakukan, termasuk opsi kalau memang harus pemecatan. Terbuka untuk itu. Kalau opsinya sampai pemecatan, pertimbangan-pertimbangan hukumnya harus lengkap. Itulah sebabnya perlu kami dengarkan masukan dari lembaga terkait,” ucap Riza. 

Terkait pemberian beasiswa kepada salah satu ASN terduga pelaku, akan ditinjau ulang. Untuk itu, akan dilakukan koordinasi dengan K/L lain sebagai pemberi beasiswa guna memastikan adanya evaluasi tuntas.

Riza mengatakan, tim independen saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan informasi dan akan segera dilakukan pertemuan secara fisik untuk membahasnya, sehingga dapat mengungkap kasus ini dalam waktu satu bulan. Tim juga akan memberikan catatan terkait fakta dan rekomendasi penyelesaiannya. 

“Tim juga dalam waktu lebih kurang tiga bulan menyiapkan SOP dalam kaitan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Ancam Sanksi Pedagang Nakal yang Getok Harga Daging jelang Lebaran

Nasional
10 hari lalu

Cek Rekening, Purbaya Pastikan THR ASN 2026 Sudah Cair Rp3 Triliun

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Nasional
16 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal