Utang 1,1 Ton Emas, Antam Gugat Crazy Rich Surabaya

Suparjo Ramalan
PT Antam gugat crazy rich Surabaya Budi Said. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Andi menjelaskan, Antam menggugat Budi Said untuk mengembalikan semua emas yang pernah diterima dari perusahaan.

"Antam ingin semua emas yang pernah diterima Budi Said dari Antam dikembalikan dan Antam akan mengembalikan semua uang yang pernah diterima dari Budi Said," kata Andi dalam sesi konferensi pers, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, Andi mengatakan Antam ingin membatalkan transaksi dengan Budi Said. Hal itu lantaran transaksi yang terjadi didasari upaya penipuan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh PT Antam. Artinya, Antam diharuskan membayar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp1,1 triliun kepada Budi Said karena kasasi yang diajukan oleh Budi Said menjadi berkekuatan hukum tetap.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Termurah Dijual Berapa?

6 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 4 Oktober 2026, Termurah Berapa?

8 hari lalu

Harga Emas Antam Melemah 3 Hari Berturut-turut, Cek Termurah hingga Termahal

9 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Segini, Simak Selengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal