Utang 1,1 Ton Emas, Antam Gugat Crazy Rich Surabaya

Suparjo Ramalan
PT Antam gugat crazy rich Surabaya Budi Said. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Andi menjelaskan, Antam menggugat Budi Said untuk mengembalikan semua emas yang pernah diterima dari perusahaan.

"Antam ingin semua emas yang pernah diterima Budi Said dari Antam dikembalikan dan Antam akan mengembalikan semua uang yang pernah diterima dari Budi Said," kata Andi dalam sesi konferensi pers, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, Andi mengatakan Antam ingin membatalkan transaksi dengan Budi Said. Hal itu lantaran transaksi yang terjadi didasari upaya penipuan.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh PT Antam. Artinya, Antam diharuskan membayar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp1,1 triliun kepada Budi Said karena kasasi yang diajukan oleh Budi Said menjadi berkekuatan hukum tetap.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Buyback Ikut Merosot

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Termurah Dijual Rp1,3 Juta!

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp19.000, Termurah Dijual Segini

57 tahun lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Termurah Dijual Rp1.375.500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal