Viral Aksi Pria Ganti Kode QR Kotak Amal, BI: Sudah Diblokir

Michelle Natalia
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait aksi seorang pria yang diduga mengganti kode QR kotak amal di salah satu masjid di Jakarta Selatan, yang menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan saat ini BI telah memblokir kode QR tersebut, karena terdaftar untuk Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dengan kategori merchant standar, bukan tempat ibadah. 

"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap kode QRIS tersebut, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," kata  Erwin, kepada iNews, di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah mekanisme yang ditetapkan bagi pendaftar QR. Pertama, mekanisme bagi pedagang untuk dapat memperoleh QRIS dilakukan dengan melakukan pendaftaran menjadi merchant/pedagang QRIS melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS," ujar Erwin, kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dia menjelaskan, dalam proses pendaftaran tersebut, merchant perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk data seperti identitas dan profil usaha. PJP harus memverifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS untuk merchant dimaksud. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 3 Juli 2026: Bawang Merah-Cabai Kompak Turun, Daging Sapi Naik

57 tahun lalu

Di Balik Inflasi yang Terkendali, Perlindungan bagi Kelas Menengah Kian Mendesak

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal