Di Balik Inflasi yang Terkendali, Perlindungan bagi Kelas Menengah Kian Mendesak
Achmad Nur Hidayat
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
APA gunanya inflasi disebut terkendali jika keluarga kelas menengah tetap harus menghitung ulang bensin, ongkos perjalanan, tiket pesawat, biaya sekolah, cicilan, dan belanja bulanan pada saat yang sama?
Pertanyaan ini muncul setelah Badan Pusat Statistik merilis inflasi Juni 2026 sebesar 0,44 persen secara bulanan dan 3,34 persen secara tahunan. Secara makro, angka itu masih terlihat aman. Akan tetapi, bagi rumah tangga berpendapatan tetap, inflasi bukan sekadar angka rata-rata. Ia adalah tekanan kas yang makin menjadi beban berat.
BPS mencatat Indeks Harga Konsumen Juni 2026 berada di level 111,89, dengan inflasi tahun kalender 1,79 persen dan inflasi inti tahunan 2,76 persen. Bank Indonesia juga menyatakan inflasi IHK Juni 2026 masih berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Secara teknokratis, pemerintah dapat mengatakan stabilitas harga masih terjaga. Akan tetapi, cara membaca inflasi tidak boleh berhenti pada rata-rata nasional.
Rata-rata yang tampak jinak dapat menyembunyikan tekanan berat pada kelompok tertentu, terutama kelas menengah bawah yang tidak selalu mendapat bantuan sosial, tetapi belum cukup kuat menahan guncangan harga.