Ia mengaku masih fokus pada investigasi untuk mencari kebenaran dari pemberitaan yang sudah kadung viral.
"Jadi kami berfokus kepada investigasi kami belum berpikir apa yang akan dilakukan ke depan kalau misalnya berita itu betul atau tidaknya," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar seorang nasabah pinjol bunuh diri karena tertekan dengan tindakan debtcollector yang menagih utang. nasabah tersebut diduga nasabah AdaKami, dan diunggah pertama kali dibunyikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol.
Dalam unggahannya, akun tersebut menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100 persen dari dana pinjaman.