"Lemigas juga sudah menguji enam sampel Pertalite di SPBU wilayah Jakarta. Seluruh sampel menunjukkan hasil atau spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri," kata dia.
Pengujian kualitas Pertalite memang tidak hanya dilakukan Pertamina. Pemerintah telah meminta Lemigas untuk menguji sampel dari beberapa SPBU di DKI Jakarta, di antaranya, SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
Dari pengujian tersebut, kualitas Pertalite dinilai telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.