Viral UMKM Ditagih Rp118 Juta Saat Mau Ekspor, Teten Hubungi Dirjen Bea Cukai

Ikhsan Permana SP
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: ikhsan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki buka suara terkait berita viral terkait pelaku UMKM  terkendala ekspor dan ditagih Rp118 juta ketika pertama kali melakukan kegiatan itu. 

Menurut Teten, kegiatan ekspor seharusnya tidak mempersulit para pelaku UMKM. Pasalnya, mereka menjual produk dalam negeri sehingga seharusnya dipermudah.

"Jangan dipersulit lah ekspor kita, kalau impor baru kita persulit, karena untuk melindungi produk dalam negeri," kata Teten saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

"Kalau ekspor harus diberi kemudahan, ini saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintah," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
15 jam lalu

Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta UMKM

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Ingin Ada Larangan Total, Pedagang Thrifting Ajukan Usulan Kuota Impor: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen

Bisnis
2 hari lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan lewat Holding UMKM

Nasional
2 hari lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal