“Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan Kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan,” kata dia.
Sehubungan dengan itu, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memanggil kontraktornya terkait insiden robohnya pilar konstruksi yang menimpa eskavator di Karawang, Jawa Barat.
“KCIC langsung memanggil dan melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulan. Kami memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, bagi operator yang menjalankan eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Kami. Investigasi mendalam langsung dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya. Dengan demikian, semua pihak yang terkait dengan proyek KCJB untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan melaksanakan SOP sebaik mungkin," tuturnya.