JAKARTA, iNews.id - Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Sapi Indonesia (Jappdi) Asnawi menyampaikan, virus penyakit mulut dan kuku (PMK) tak mempengaruhi harga daging sapi di pasaran. Menurutnya, hingga hari ini tidak ada laporan kenaikan harga yang disebabkan virus tersebut.
"Kalau saat ini (perubahan harga daging) belum terjadi karena wabah PMK," ujar Asnawi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (12/4/2022).
Asnawi menambahkan, daging sapi yang disembelih dari hewan ternak yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi. Namun, dengan catatan harus melalui proses perebusan dengan air panas bersuhu 95 derajat celcius selama 15-30 menit.
"Jadi, artinya daging sapi yang terjangkit PMK ini masih aman dikonsumsi oleh masyarakat apabila proses memasaknya dengan tingkat panas 95 derajat celcius dalam waktu minimal 15 menit dan maksimal 30 menit. Dengan proses ini, semua bakteri yang ada di daging itu akan mati dengan sendirinya," kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa penyakit hewan ternak ini tidak berbahaya pada manusia. Sebab, penularan hanya terjadi antar hewan ternak saja. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak perlu panik berlebihan.
"Edukasi kepada masyarakat perihal ini sangat penting. PMK ini tidak menakutkan dan tidak menularkan manusia," ucapnya.