Waduh, Golongan Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik hingga Rp4 Triliun 

Athika Rahma
Terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi mencapai Rp4 triliun sepanjang 2017-2021. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017 membuat pemerintah harus menanggung kompensasi terhadap seluruh golongan listrik. Hal ini juga berlaku bagi golongan menegah ke atas.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, terdapat kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas yang ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar.

"Sepanjang tahun 2017-2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Sementara, jumlah subsidi yang digelontorkan pemerintah telah mencapai Rp243,3 triliun dan Rp94,17 triliun untuk kompensasi, dari tahun 2017 hingga 2021.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
18 hari lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Megapolitan
19 hari lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Ungkap Belum Ada Rencana Naikkan Harga BBM Subsidi usai Minyak Dunia Melonjak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal