Selain restrukturisasi keuangan, metode stream penyehatan yang telah dirumuskan WIKA menunjukkan progres. Metode penguatan struktur permodalan telah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024.
Lalu, persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue lewat RUPSLB 12 Januari 2024.
Perseroan juga mengambil langkah perbaikan portofolio order book, di mana 93 persen dari proyek yang dikerjakan WIKA telah menggunakan mekanisme monthly progress payment, sehingga proyek-proyek yang dimiliki mampu beroperasi secara mandiri, berubah signifikan dibandingkan periode 2016.
Kala itu, proyek dengan mekanisme tersebut hanya berada di posisi 40 persen dari total portofolio perusahaan.