Noel mengungkapkan, pemerintah memastikan melindungi para buruh yang kini kehilangan pekerjaan. Bentuk perlindungan pemerintah berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program jaminan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami PHK. Manfaat JKP meliputi uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
“Ya solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu untuk mendapatkan hak mereka terkait program JKP. Kemudian ya kita coba cari ruang-ruang yang lain. Misalnya, coba kita diskusi dengan mitra industrial terkait lapangan pekerjaan,” ucapnya.