Wamenaker Minta Perusahaan Tak Terapkan Batasan Umur saat Buka Lowongan Kerja

Suparjo Ramalan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan saat melakukan sidak di pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). (Foto: Suparjo Ramalan)

Noel mengungkapkan, pemerintah memastikan melindungi para buruh yang kini kehilangan pekerjaan. Bentuk perlindungan pemerintah berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Program jaminan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami PHK. Manfaat JKP meliputi uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Ya solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu untuk mendapatkan hak mereka terkait program JKP. Kemudian ya kita coba cari ruang-ruang yang lain. Misalnya, coba kita diskusi dengan mitra industrial terkait lapangan pekerjaan,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 hari lalu

81.171 Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub Kemnaker, Tersebar di 32.086 Perusahaan

27 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

28 hari lalu

Polisi Mediasi Kasus Pungli Loker di Pasar Minggu, Perusahaan Kembalikan Uang Pelamar

30 hari lalu

KAI Buka Rekrutmen untuk Lulusan SLTA hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal