Wamenaker Minta Perusahaan Tak Terapkan Batasan Umur saat Buka Lowongan Kerja

Suparjo Ramalan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer Gerungan saat melakukan sidak di pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). (Foto: Suparjo Ramalan)

Noel mengungkapkan, pemerintah memastikan melindungi para buruh yang kini kehilangan pekerjaan. Bentuk perlindungan pemerintah berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Program jaminan sosial yang memberikan manfaat kepada pekerja yang mengalami PHK. Manfaat JKP meliputi uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Ya solusinya pertama kita harus menjamin hak mereka dulu untuk mendapatkan hak mereka terkait program JKP. Kemudian ya kita coba cari ruang-ruang yang lain. Misalnya, coba kita diskusi dengan mitra industrial terkait lapangan pekerjaan,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

14 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

14 hari lalu

Pabrik Garmen 30 Tahun di Cimahi Tutup Permanen, Ratusan Buruh Kena PHK Massal

19 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal