JAKARTA, iNews.id - Krisis pandemi Covid-19 memicu munculnya proteksionisme di berbagai belahan dunia. Perjanjian perdagangan dinilai menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, perdagangan antar negara menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi dalam konteks saat ini.
“Interdependensi antar negara adalah sebuah keniscayaan. Tidak mungkin sebuah negara memenuhi kebutuhannya sendiri secara utuh. Tidak mungkin pula sebuah negara bisa menyediakan kebutuhan-kebutuhan dengan efisien tanpa perdagangan antar negara," kata Jerry dalam webinar "Extra-Ordinary Policy" Kementerian Perdagangan, Senin (13/7/2020).
Dia mencontohkan penyediaan alat-alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama antar negara. Negara yang memiliki stok berlebihan bisa mengekspor ke negara-negara yang membutuhkan tanpa harus dibebani tarif tinggi.
Menurut Jerry, proteksionisme menjadi fenomena umum karena setiap negara mengalami tekanan ekonomi yang berat. Masing-masing negara berusaha melakukan pemulihan ekonomi dengan mengutamakan produksi dalam negeri.