Wapres: Alokasi Anggaran Pengentasan Kemiskinan Harus Dibenahi

Iqbal Dwi Purnama
Wakil Presiden, Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

Lebih jauh, Wapres menjelaskan bahwa anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya digunakan untuk dua program, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

Adapun perlindungan sosial diberikan agar masyarakat masih mempunyai daya beli dipasar, paling tidak untuk membeli bahan baku di pasar.

“Kedua, (anggaran untuk) pemberdayaannya supaya mereka bisa tidak lagi miskin. Dua (anggaran) itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga,” ungkap Ma'ruf Amin.

Menurut Wapres, anggaran tersebut wajar apabila jumlahnya besar. Namun yang terpenting adalah ketepatan sasaran, koordinasi progam, dan konvergensi anggaran pada tiap kementerian/lembaga. 

“Anggaran ini jangan sampai masing-masing [kementerian/lembaga] menjalankan sendiri-sendiri, tapi ada konvergensi sehingga anggaran itu efektif,” tutur Wapres.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa-Desa

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal