JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 755 karyawan selama triwulan I 2023. Saat ini, jumlah karyawan WSBP hanya tersisa 69 orang.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan kebijakan PHK tersebut telah membuat jumlah karyawan Waskita Beton menyusut dari total 824 karyawan resmi pada akhir 2022, menjadi tersisa 69 karyawan hingga 30 Juni 2023.
Setidaknya terdapat penurunan sekitar 91,62 persen jumlah karyawan resmi perusahaan. Angka yang diperoleh dari laporan keuangan WSBP ini juga mencatat adanya penurunan jumlah tenaga kerja outsourcing dan PKWT dari semula 80 karyawan, menjadi 71 orang.
Di sisi lain, jumlah karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), induk usaha Waskita Beton, makin bertambah menjadi 807 orang, dari total 66 perusahaan sejak akhir tahun lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir mengatakan kebijakan ini merupakan program rasionalisasi agar operasional perseroan menjadi lebih efektif.