Waskita Karya Resmi Peroleh Pinjaman Sindikasi Rp8,07 Triliun dari Himbara

Suparjo Ramalan
Waskita Karya Resmi Peroleh Pinjaman Sindikasi Rp8,07 Triliun dari Himbara (Foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi memperoleh persetujuan penjaminan atas fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp8,07 triliun dari pemerintah. Perseroan telah melakukan penandatanganan perjanjian penjaminan pemerintah dengan Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) tentang penyelesaian pinjaman sindikasi.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengungkapkan, penandatanganan tersebut merupakan rangkaian dari seluruh proses negosiasi dengan para kreditur yang juga merupakan tindak lanjut atas Master Restructuring Agreement (MRA). Fasilitas tersebut dijamin oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020.

Dengan adanya penjaminan pemerintah, maka plafon fasilitas kredit bank yang sebelumnya telah ditandatangani dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berlaku efektif. 

"Bagi kami, penandatanganan ini merupakan bentuk konkret dukungan fiskal pemerintah terhadap Waskita Karya," ujar Destiawan, Rabu (3/11/2021).

Destiawan menambahkan, dengan dukungan pembiayaan ini akan memberikan tambahan modal kerja bagi perusahaan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Selain itu, utang vendor secara bertahap akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank akan menurun. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Kembali Guyur Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Ekonomi Siap Lari Lagi!

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal