Waskita Karya Tak Ambil Proyek Tol selama Penyehatan Keuangan, Penugasan Digarap Siapa?

Iqbal Dwi Purnama
Waskita Karya tak akan ambil proyek lelang tol selama masa penyehatan (Foto: ist)

Adapun dalam kajian Kementerian BUMN, penggabungan perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur dilakukan karena jumlah BUMN Karya tergolong cukup banyak atau mencapai 10 perusahaan. Jumlah itu bahkan di luar dari perseroan yang ditangani PPA/Danareksa.

Usai merger, Kementerian akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.

Beberapa perusahaan negara yang akan digabung seperti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.

Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Bendungan Rukoh Siap Difungsikan, Waskita Karya Kebut Proyek Pengarah

Megapolitan
14 hari lalu

Transjakarta Buka Suara usai Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut

Megapolitan
14 hari lalu

Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut, Api Diduga Muncul dari Mesin

Nasional
1 bulan lalu

Pengamat: Tol CMNP Bermasalah, Seharusnya Diambil Alih Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal