Waskita Karya (WSKT) Belum Bisa Bayar Kupon Obligasi Jatuh Tempo, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Waskita Karya belum bisa membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada esok hari, Sabtu (6/5/2023) karena dalam masa standstill hingga 15 Juni 2023. (Foto: Istimewa)

BUMN Karya itu tidak dapat melakukan pembayaran apapun, termasuk melakukan pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan, termasuk pemberi pinjaman perbankan.

Ermy mengatakan, Waskita tengah melakukan restrukturisasi sebagai salah satu strategi Kementerian BUMN untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Restrukturisasi juga bertujuan meninjau ulang implementasi MRA.

Sebagai informasi, hasil pelaksanaan RUPO pada Rabu (3/5/2023) lalu sebanyak 63,64 persen pemegang obligasi belum dapat menyetujui permohonan perubahan pembayaran kupon obligasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

28 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

1 bulan lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

1 bulan lalu

Waskita Karya Belum Bisa Garap Proyek Tol, Danantara Minta Restrukturisasi Tuntas Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal