Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi penipuan berbasis AI kian marak. (Foto: Freepik)

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.862 laporan berasal dari korban yang menyampaikan kasus melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran), sementara 92.690 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

OJK menyebutkan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 381.507 rekening. Dari angka itu, sebanyak 76.541 rekening telah diblokir sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pelindungan terhadap masyarakat.

Total kerugian dana akibat laporan penipuan tersebut tercatat sebesar Rp4,8 triliun. Dari nilai itu, dana korban yang sudah berhasil diblokir mencapai Rp350,3 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Pendiri DeepSeek Liang Wenfeng Masuk Daftar Orang Terkaya di China, Segini Hartanya

Belanja
5 hari lalu

Digitalisasi Operasional Bantu E-Commerce Tumbuh Lebih Tangguh, Ini Alasannya! 

Telco
7 hari lalu

Komdigi Dorong Industri Telekomunikasi Libatkan AI sebagai Kompetensi Inti

Internet
10 hari lalu

Apple Bakal Tanamkan AI di Fitur Siri Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal