Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi penipuan berbasis AI kian marak. (Foto: Freepik)

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.862 laporan berasal dari korban yang menyampaikan kasus melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran), sementara 92.690 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

OJK menyebutkan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 381.507 rekening. Dari angka itu, sebanyak 76.541 rekening telah diblokir sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pelindungan terhadap masyarakat.

Total kerugian dana akibat laporan penipuan tersebut tercatat sebesar Rp4,8 triliun. Dari nilai itu, dana korban yang sudah berhasil diblokir mencapai Rp350,3 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Nasional
1 hari lalu

Fadli Zon Sebut AI Peluang Besar Industri Film, tapi Harus Diatur Ketat

Internet
2 hari lalu

Geger! Elon Musk Buka Rahasia Algoritma X, Begini Cara AI Menentukan Isi Feed For You

Bisnis
3 hari lalu

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal