Waspada! Modus Penipuan Transfer Berbasis AI Kian Marak

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi penipuan berbasis AI kian marak. (Foto: Freepik)

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.862 laporan berasal dari korban yang menyampaikan kasus melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran), sementara 92.690 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

OJK menyebutkan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 381.507 rekening. Dari angka itu, sebanyak 76.541 rekening telah diblokir sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pelindungan terhadap masyarakat.

Total kerugian dana akibat laporan penipuan tersebut tercatat sebesar Rp4,8 triliun. Dari nilai itu, dana korban yang sudah berhasil diblokir mencapai Rp350,3 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun

Seleb
3 hari lalu

Potret Terbaru Inara Rusli Istri Siri Insanul Fahmi, Mata Panda Jadi Sorotan!

Seleb
3 hari lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Bisnis
5 hari lalu

Deretan Miliarder Muda yang Sukses Rintis Bisnis dari Nol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal