JAKARTA, iNews.id - Kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak ditemukan dan merugikan banyak korban. Meski mengalami penurunan, data dari seluruh saluran layanan informasi milik Bea Cukai menunjukkan angka penipuan masih cukup tinggi dengan 346 pengaduan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, online shop dan romansa masih mendominasi modus penipuan pada April 2023. Sebagian besar laporan merupakan penipuan material dengan kerugian mencapai Rp658,2 juta, sementara sebagian kecilnya adalah laporan penipuan nonmaterial dengan potensi kerugian yang berhasil digagalkan sebesar Rp688,18 juta.
“Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6 persen dari bulan sebelumnya," kata dia, dikutip Jumat (26/5/2023).
Menurut data hasil survei penipuan mengatasnamakan Bea Cukai pada 2022, terdapat beberapa faktor yang dilakukan penipu dalam meningkatkan kepercayaan korbannya, seperti menggunakan identitas atau foto profil pagawai/pejabat Bea Cukai, bukti gambar barang yang dijanjikan, hingga rekening tujuan dengan nama Bea Cukai.
“Februari lalu, ada lima korban yang menemukan rekening dengan nama Bea Cukai. Namun hal ini telah kami tindaklanjuti melalui konfirmasi dan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan segara melakukan penutupan rekening oleh bank terkait,” tutur Hatta.