Wijaya Karya Tunda Pembayaran Sukuk Rp184 Miliar, Akui Modal Kerja Terbatas

Dinar Fitra Maghiszha
Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Foto: Okezone)

Saat itu, WIKA mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama 2 (dua) tahun. Karena gagal mendapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari hal itu, Mahendra memaparkan pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam 3 seri.

Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Bencana Sumatera, WIKA Kerahkan Alat Berat Pulihkan Akses hingga Infrastruktur

Bisnis
1 bulan lalu

WIKA Siapkan Restrukturisasi Utang Tahap II untuk Pulihkan Keuangan

Bisnis
2 bulan lalu

Wijaya Karya Kantongi Restu Perpanjangan Jatuh Tempo Obligasi, Lanjutkan Restrukturisasi Utang 

Bisnis
7 bulan lalu

Serbu! Ada Kupon Obligasi & Sukuk Ijarah hingga 7,90% dengan Rating Bagus Nih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal