WIKA Peroleh Pinjaman untuk Modal Kerja dari SMI Sebesar Rp700 Miliar

Aditya Pratama
Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Foto: Okezone)

Dia mengungkapkan, transaksi pinjaman dan pemberian jaminan itu diterima secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan atau menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur Perseroan," kata Mahendra.

Dia menjelaskan, terdapat hubungan afiliasi diantara Pihak yang bertransaksi yaitu antara Perseroan dan SMI, yang mana keduanya merupakan BUMN yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

WIKA merupakan perusahaan dengan pemegang saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 65,05 persen, dan SMI merupakan perusahaan dengan pemegang saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 100 persen.

Dengan demikian, diantara Perseroan dan SMI memiliki hubungan afiliasi dikarenakan secara langsung dikendalikan oleh Pemegang Usaha Utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Pefindo Naikkan Peringkat Kredit WIKA Jadi id B usai Capai Kesepakatan Surat Utang 

Nasional
23 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
24 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Nasional
29 hari lalu

WIKA bakal Ditarik dari Proyek Kereta Cepat Whoosh Imbas Kerugian Bengkak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal