WIKA Peroleh Pinjaman untuk Modal Kerja dari SMI Sebesar Rp700 Miliar

Aditya Pratama
Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Foto: Okezone)

Dia mengungkapkan, transaksi pinjaman dan pemberian jaminan itu diterima secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur sehingga transaksi ini cukup dilakukan pelaporan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan atau menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur Perseroan," kata Mahendra.

Dia menjelaskan, terdapat hubungan afiliasi diantara Pihak yang bertransaksi yaitu antara Perseroan dan SMI, yang mana keduanya merupakan BUMN yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

WIKA merupakan perusahaan dengan pemegang saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 65,05 persen, dan SMI merupakan perusahaan dengan pemegang saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 100 persen.

Dengan demikian, diantara Perseroan dan SMI memiliki hubungan afiliasi dikarenakan secara langsung dikendalikan oleh Pemegang Usaha Utama yang sama dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Masyarakat Mulai Tinggalkan Pinjaman Konvensional, Beralih ke Pindar

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Nasional
2 bulan lalu

Bencana Sumatera, WIKA Kerahkan Alat Berat Pulihkan Akses hingga Infrastruktur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal