Memperin mengatakan, rencana perluasan bisnis PT Sariraya Indonesia yang akan membuka pabrik Tahu Sumedanag di Jepang, menunjukan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) Indonesia memiliki daya saing yang tinggi di pasar global.
"Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan industri halal yang berorientasi ekspor," ujar Agus Gumiwang.
Terkait dengan itu, lanjutnya, Kementerian Perindustrian akan terus mendorong percepatan pemberian insentif fiskal untuk pembangunan Kawasan Industri Halal.
Saat ini, Kemenperin sedang mengusulkan revisi PMK 105 Tahun 2016 untuk mengakomodasi pemberian insentif untuk KIH.
Selain itu, juga diusulkan revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal dengan mencantumkan relaksasi PPN penjualan kaveling Kawasan Industri Halal.