JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, potensi hasil laut Maluku yang berlokasi di zona 3 mencapai 3,9 juta ton dengan nilai sebesar Rp117 triliun.
"Potensi ikan yang bisa ditangkap di zona 3 ini sebesar 3,9 juta ton, dengan nilai produksi sekitar Rp117 triliun," kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/2/2022).
Potensi tersebut karena penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur. Penangkapan Ikan Terukur mengubah pendekatan input control menjadi pendekatan output control, di mana pengendalian dilakukan dengan menerapkan sistem kuota penangkapan ikan dan zonasi sehingga pemanfaatan sumber daya ikan dapat sesuai dengan daya dukungnya.
"Melalui penangkapan ikan terukur ini, kita ingin membawa perikanan di tanah air ke dalam era baru yang lebih maju, lebih menyejahterakan, lebih berkeadilan, sekaligus lebih berkelanjutan," ujar Trenggono.
Adapun kuota penangkapan akan diberikan kepada investor, nelayan lokal, dan penghobi. Sedangkan zonasi penangkapan akan dibagi dalam enam zona termasuk di dalamnya zona spawning and nursery ground.