Dari enam zonasi tersebut, zona 03 yang paling banyak mencakup wilayah timur Indonesia. Areanya meliputi WPPNRI 715, 718, dan sebagian 714, yaitu perairan Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur.
Melalui penerapan kebijakan penangkapan terukur di Zona 03, menurutnya, prospek bisnis dari multiplier effect ekonomi diperkirakan mencapai Rp154,44 triliun.
Lebih lanjut dia menuturkan, besarnya potensi yang dimiliki wilayah timur Indonesia merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun kelompok nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Saya berharap potensi perikanan ini bener-bener dilaksanakan di wilayah tersebut. Jadi bisa kita bayangkan kalau semuanya ada di wilayah itu, maka ekonominya pun tumbuh di sana. Ini merupakan trigger untuk pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga tidak Jawa sentris, melainkan menjadi Indonesia sentris," tutur dia.