WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Bea Masuk E-commerce Hingga 2024

Advenia Elisabeth
Ilustrasi e-commerce. (Foto: Freepik)

Kendati demikian, adanya moratorium bea masuk e-commerce membuat negara-negara berkembang tidak bisa mendapatkan keuntungan dari perdagangan berbasis digital lintas negara.

Djatmiko menjelaskan e-commerce telah diberikan ruang yang bebas sejak tahun 1998 untuk berkembang. Oleh karena itu ia menilai, perlu ada regulasi baru yang mengatur transaksi elektronik bukan hanya pada pengenaan bea masuk, tapi juga pengelolaannya.

"Tentu di luar dari sisi perspektif fiskal, ada hal lain juga seperti aspek dari penata kelolaan e-commerce itu. Tapi dengan adanya moratorium ini jadi agak sulit untuk mengetahui statistik, mengetahui pola di sektor e-commerce baik konsumen maupun produsen, sektornya dan sebagainya. Itu agak sulit karena jadi terkendala dengan adanya moratorium ," ungkap Djatmiko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis
19 hari lalu

Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Penjualan Tembus 270 Miliar Dolar AS secara Global

Bisnis
24 hari lalu

Akademisi Ungkap UMKM Kian Kompetitif di Era Digital: Produsen Besar Hadapi Tantangan Baru

Bisnis
24 hari lalu

Dekan FEB Untar Sebut Transformasi Industri Ritel dari Warung ke E-commerce Ubah Perilaku Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal