Belanja Lebih dari Rp5 Juta di E-Commerce Bakal Kena Bea Materai Rp10.000

Michelle Natalia
Penerapan bea materai di e-commerce hanya untuk transaksi belanja di atas Rp5 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyampaikan, rencana penerapan bea materai dengan syarat dan ketentuan tertentu di e-commerce tidak untuk semua transaksi. Menurutnya, pengenaan bea materai hanya untuk transaksi belanja di atas Rp5 juta. 

"Rencana ini enggak mengganggu (ekosistem digital). Itu kan ada minimumnya, jadi harusnya enggak mengganggu. Tapi coba nanti kita kaji ya, harusnya untuk belanja besar saja," ujar Febrio di kawasan DPR RI Jakarta, Senin (13/6/2022).

Adapun landasan hukum mengenai bea meterai digital ini tertuang dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam beleid tersebut, transaksi digital yang dikenakan bea meterai atau e-meterai yaitu yang memiliki nilai di atas Rp5 juta.

Menurut Febrio, pengenaan bea meterai Rp10 ribu di e-commerce tersebut merupakan hal yang wajar, terlebih minimal transaksi belanjanya tergolong besar, yakni Rp5 juta. 

Menurutnya, penerapan bea meterai ini tak akan mengganggu masyarakat secara luas. 

"Tapi kan ada batas minimumnya, harusnya enggak akan berpengaruh. Tapi kalau yang ingin kita lihat formalitasnya, kalau makin besar (belanjanya), ya formalitas juga makin kuat. Ya wajar dong untuk bayar meterai, enggak apa-apa," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

BI bakal Perluas QRIS Antarnegara, Timor Leste dan Hong Kong Segera Terhubung

10 hari lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

17 hari lalu

Indonesia Dorong 4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Tumbuh

24 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal