Wujudkan Perlindungan Tenaga Kerja dan ESG Perusahaan, Pegadaian Raih Paritrana Award 2025

Agustina Wulandari
Pegadaian menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. (Foto: dok Pegadaian)

JAKARTA, iNews.id – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas komitmen kuat Pegadaian dalam mendukung dan melaksanakan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara penganugerahan digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Selasa (15/7).

Penghargaan Paritrana Award diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Operational Human Capital PT Pegadaian Dhopi Prawata.

"Kami mengapresiasi penghargaan ini sebagai wujud atas komitmen Pegadaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kontribusi dalam bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan karyawan," ujar Dhopi Prawata.

Paritrana Award merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Bakal Jadi Pertunjukan Seni Spektakuler, Intip Persiapannya!

2 hari lalu

Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Raih Sertifikasi Terminal Hijau

1 hari lalu

Bank Mandiri Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Generasi Difabel

2 hari lalu

BATIC 2026: Buka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal