10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun, Berikut Daftarnya

Anggie Ariesta
Bursa Efek Indonesia mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi 10 emiten lebih dari setahun berturut-turut sejak 19 Juli 2021. (foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.

Berikut daftar 10 perusahaan yang suspensi perdagangan saham-nya diperpanjang BEI:
1. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) Suspensi Seluruh Pasar.
2. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) Suspensi Pasar Reguler dan Tunai.
3. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) Suspensi Seluruh Pasar.
4. PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) Suspensi Seluruh Pasar.
5. PT Intraco Penta Tbk (INTA) Suspensi Seluruh Pasar.
6. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) Suspensi Seluruh Pasar.
7. PT Leyand International Tbk (LAPD) Suspensi Seluruh Pasar.
8. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) Suspensi Pasar Reguler dan Tunai.
9. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) Suspensi Seluruh Pasar.
10. PT Onix Capital Tbk (OCAP) Suspensi Seluruh Pasar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
16 hari lalu

3 Perusahaan Berpeluang Listing di Bursa pada Akhir Tahun

Keuangan
1 bulan lalu

BEI, MNC Sekuritas, dan IAIN Kendari Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus di Bulan Inklusi Keuangan 2025

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Bisnis
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Sambangi BEI, Bentuk Tim Kerja hingga Bahas Isu Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal