15 Istilah Pada Investasi Saham, Wajib Diketahui Investor Pemula

Jeanny Aipassa
Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (Foto: dok iNews)

Di bursa, setiap emiten mendapat klasifikasi tertentu, misalnya berdasarkan sektor usaha (perbankan, kesehatan, pertambangan, dll) besarnya kapitalisasi (perusahan bermodal besar atau kecil), dan masuk papan perdagangan jenis apa (papan utama, pengembangan, atau akselerasi). 

Dengan memahami tentang klasifikasi emiten, investor dapat menentukan akan menginvestasikan modalnya pada saham emiten jenis apa. 

4. Perusahaan Sekuritas atau Anggota Bursa (Broker)

Perusahaan sekuritas adalah pihak yang telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal.

Nah bagi investor pemula, perusahaaan sekuritas yang harus dicermati adalah yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota Bursa (AB), agar investasi Anda terjamin pengelolaannya. 

Jika Anda tertarik berinvestasi saham, maka perusahaan sekuritas yang dapat Anda pilih adalah yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek (broker) dan manajer investasi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dasco Ungkap Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8 Persen

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 2 Persen, Keluar dari Level 7.000

Keuangan
3 hari lalu

399 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit ke 7.101

Bisnis
9 hari lalu

Astra Tunjuk Presiden Direktur Baru, Mantan Menkeu Isi Kursi Komisaris

Keuangan
10 hari lalu

Tips MotionTrade: Diversifikasi Investasi dengan Exchange Traded Fund

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal