15 Istilah Pada Investasi Saham, Wajib Diketahui Investor Pemula

Jeanny Aipassa
Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (Foto: dok iNews)

Di bursa, setiap emiten mendapat klasifikasi tertentu, misalnya berdasarkan sektor usaha (perbankan, kesehatan, pertambangan, dll) besarnya kapitalisasi (perusahan bermodal besar atau kecil), dan masuk papan perdagangan jenis apa (papan utama, pengembangan, atau akselerasi). 

Dengan memahami tentang klasifikasi emiten, investor dapat menentukan akan menginvestasikan modalnya pada saham emiten jenis apa. 

4. Perusahaan Sekuritas atau Anggota Bursa (Broker)

Perusahaan sekuritas adalah pihak yang telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal.

Nah bagi investor pemula, perusahaaan sekuritas yang harus dicermati adalah yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota Bursa (AB), agar investasi Anda terjamin pengelolaannya. 

Jika Anda tertarik berinvestasi saham, maka perusahaan sekuritas yang dapat Anda pilih adalah yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek (broker) dan manajer investasi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
22 jam lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Nasional
24 jam lalu

Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Naik ke 8.686, BBRM-SOCI Pimpin Top Gainers

Keuangan
2 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Melesat, 266 Saham Menguat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal