Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Jamin Mitra Tetap Dapat Untung
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BGN Tetapkan Keracunan MBG Kejadian Fatal: Menyangkut Nyawa Seseorang

Senin, 03 Agustus 2026 - 23:45:00 WIB
Kepala BGN Tetapkan Keracunan MBG Kejadian Fatal: Menyangkut Nyawa Seseorang
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah klasifikasi kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal. Keputusan itu diambil karena insiden keracunan dinilai menyangkut keselamatan jiwa serta kondisi kesehatan para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak lagi menganggap kasus keracunan sebagai kejadian menonjol, melainkan sebagai kejadian fatal yang harus ditangani dengan kebijakan zero tolerance.

"Kasus keracunan bukan lagi sebagai kejadian menonjol. Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan itu menjadi namanya kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang," kata Sudaryono, Senin (3/8/2026).

Sebagai tindak lanjut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya sambil menunggu proses investigasi.

"Setiap ada kasus keracunan maka sanksi tegas kita berlakukan. Yang pertama adalah langsung dapur atau SPPG yang ada itu kemudian kami suspend sambil kita lihat. Pas di-suspend kemudian kita investigasi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut