Adapun tambahan anggaran ini diminta untuk kebutuhan belanja pegawai seperti gaji beserta tunjangan, diklat prajabatan, sarana dan prasarana kerja, serta kebutuhan perkantoran. Pasalnya, anggaran ini belum dicantumkan di pagu anggaran 2019.
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM mengusulkan tambahan anggaran Rp60 miliar sementara pagu anggaran 2019 sebesar Rp281,47 miliar. Dengan demikian total seluruhnya menjadi Rp341,47 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Wiranto mengatakan, tambahan ini untuk peningkatan koordinasi kerja sama Indonesia dengan kawasan Asia Pasifik Selatan terkait diplomasi masalah Papua. Pagu anggaran 2019 ini, menurut dia untuk menanggulangi permasalahan politik, hukum, dan keamanan di tahun depan.
"Rencana kerja dan anggaran tahun 2019 saya kira itu merupakan suatu ancara rutin di mana kita dan dapat membicarakan ke depan yang kita hadapi, apa yang akan dilakukan, isu yang muncul apa, dan prioritas apa yang akan kita tetapkan," ucapnya.
Kemudian Kementerian Koordiantor Bidang PMK tidak mengajukan tambahan anggaran. Semula pagu indikatif Kemenko PMK tahun 2019 yang telah disampaikan dalam rapat banggar sebesar Rp381,99 miliar. Dalam RAPBN 2019 pagu alokasi anggaran Kemenko PMK tahun 2019 mengalami perubahan menjadi Rp342,89 miliar.