4 Fakta Pengenaan Tarif Tarik Tunai di ATM Link hingga Akhirnya Ditunda

Aditya Pratama
Pengenaan tarif di ATM link ditunda. (Foto: Ilustrasi/Ist)

3. Minta ditinjau ulang

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin sebelumnya meminta untuk mengkaji ulang rencana pengenaan tarif tersebut. Pasalnya, jika dilakukan akan memberatkan nasabah bersaldo kecil. 

"Ini terutama akan memberatkan nasabah yang masih bergantung pada ATM Link karena akses ATM Bank Himbara maupun layanan digital masih terbatas di daerah-daerah," kata Puteri.

Kebijakan ini, juga berpotensi membatasi layanan keuangan yang harusnya dapat diakses lebih banyak nasabah. Selain itu, menurut pengamat ekonomi Bhima Yudhistira, pengenaan tarif kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.

4. Pengenaan tarif ditunda

Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara hari ini mengumumkan menunda pengenaan tarif tarik tunai dan cek saldo di ATM Link. Mereka sepakat untuk menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
6 hari lalu

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

14 hari lalu

Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp299 Triliun Tetap di Himbara hingga Juli 2027

25 hari lalu

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Pegadaian Hadirkan “An Evening with Pegadaian” dan Semangat “Tenang Saja” Bersama Tring!

29 hari lalu

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, MNC Bank Hadirkan Apresiasi Spesial bagi Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal