JAKARTA, iNews.id - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Mei lalu mengumumkan akan mengenakan tarif untuk transaksi di ATM Link. Sedianya penggenaan tarif akan diimplementasikan mulai hari ini, Selasa (1/6/2021.
Namun, kebijakan tersebut pada hari ini akhirnya ditunda. Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda pengenaan tarif tarik tunai dan cek saldo oleh nasabah bank BUMN di ATM Link.
Berikut ini, sejumlah fakta-fakta terkait keputusan penggenaan tarif transaksi di ATM Link hingga akhirnya ditunda, yang dihimpun iNews, Selasa (1/6/2021):
1. Tarif transaksi di ATM Link
Himbara sebelumnya menyatakan akan mengenakan tarif kepada semua nasabah bank BUMN yang melakukan transaksi di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau ATM Link. Transaksi yang kena tarif, yakni tarik tunai sebesar Rp5.000 dari sebelumnya gratis dan cek saldo Rp2.500 dari sebelumnya Rp0. Sementara tarif transfer tetap Rp4.000.
2. Alasan pengenaan tarif
Penyesuaian tarif transaksi pada ATM Link Himbara dimaksudkan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan. Penyesuaian tarif transaksi untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan nasabah, dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat. Tarif trasasksi di ATM Link lebih murah dibanding ATM lain.